YOGYAKARTA – Desain Regol Ayom yang dipasang pada sejumlah akses menuju kawasan pedestrian Malioboro akan dievaluasi agar lebih ramah terhadap penyandang disabilitas dan tidak menghambat pergerakan pejalan kaki.
Rencana penyempurnaan tersebut dibahas Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rapat koordinasi di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (9/9/2026).
Rakor dihadiri Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan bersama jajaran Pemkot Yogyakarta. Hadir pula Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti beserta jajaran Pemda DIY.
Wawan menjelaskan, pembahasan difokuskan pada pelaksanaan Regol Ayom di kawasan sirip-sirip Jalan Malioboro. Pemerintah mengevaluasi tanggapan masyarakat, kondisi selama uji coba, serta bentuk pembatas yang digunakan untuk mencegah kendaraan bermotor memasuki area pedestrian.
Hingga kini, penutupan akses melalui Regol Ayom telah diuji coba sebanyak empat kali. Kebijakan tersebut diterapkan setiap Rabu dan Kamis, mulai pukul 09.00 sampai 22.00 WIB.
“Sudah empat kali kita melakukan uji coba penutupan, setiap Rabu dan Kamis, dari pukul sembilan pagi sampai sepuluh malam. Selama empat kali uji coba ini masih cukup kondusif,” kata Wawan seusai rakor.
Meski berlangsung tanpa gangguan berarti, pelaksanaan Regol Ayom tetap memerlukan penyempurnaan. Pemerintah ingin memastikan fasilitas pembatas itu dapat menjalankan fungsinya tanpa mengurangi kenyamanan warga dan wisatawan yang berjalan kaki di sekitar Malioboro.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan aspek aksesibilitas menjadi perhatian penting dalam evaluasi. Desain Regol Ayom akan ditinjau kembali sehingga dapat dilalui penyandang disabilitas secara lebih mudah.
“Memang kita akan evaluasi desain Regol ini agar lebih ramah dengan disabilitas,” ujarnya.
Selain akses untuk penyandang disabilitas, ruang lintasan bagi pejalan kaki juga harus dipertahankan. Namun, celah tersebut tidak boleh memungkinkan sepeda motor atau kendaraan bermotor lainnya masuk ke kawasan pedestrian.
“Agar memudahkan para pejalan kaki untuk melintas, tetapi juga jangan sampai kendaraan bermotor bisa melintas. Karena pedestrian itu untuk pejalan kaki,” kata Ni Made.
Evaluasi bersama tersebut diharapkan menghasilkan desain yang mampu menyeimbangkan fungsi pengamanan kawasan dengan kebutuhan akses seluruh pengguna Malioboro.
