UMBULHARJO – Pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Yogyakarta mulai menunjukkan aktivitas nyata. Dari total 45 koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 28 KKMP atau sekitar 62 persen sudah menjalankan kegiatan usaha dan melakukan transaksi ekonomi.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu hal yang disorot dalam kunjungan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Badan Diklat Kejaksaan RI Jakarta ke Balai Kota Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan, koperasi harus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi masyarakat dan tidak berhenti pada kegiatan simpan pinjam. Karena itu, KKMP didorong mengembangkan usaha produktif berbasis potensi lokal yang memiliki nilai tambah.
Sejumlah sektor mulai digarap, mulai dari sembako, air minum, produk UMKM hingga batik. Salah satu yang dikembangkan adalah Batik Segoro Amarto yang saat ini diproduksi oleh enam KKMP di Kota Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta juga mengembangkan Warung Milik Rakyat (Wamira) sebagai unit usaha berbasis kampung. Pada tahap awal terdapat 14 Wamira atau satu unit di setiap kemantren. Ke depan, jumlahnya ditargetkan bertambah menjadi 45 dan menjadi bagian dari pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo menyampaikan, seluruh 45 KKMP telah memiliki legalitas. Penguatan kelembagaan dilakukan melalui pelatihan, sertifikasi pengurus dan pengawas, hingga pendampingan bisnis.
Salah satu yang menunjukkan perkembangan cukup cepat adalah KKMP Demangan. Dalam sekitar enam bulan beraktivitas, koperasi tersebut membukukan omzet sekitar Rp139 juta. Jumlah anggotanya juga meningkat dari sekitar 20 orang menjadi sekitar 100 orang.
Model kolaborasi yang diterapkan Pemkot Yogyakarta mendapat apresiasi dari peserta PKN. Pengembangan KKMP dinilai dapat menjadi contoh bagaimana koperasi kelurahan tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi diarahkan menjadi penggerak ekonomi rakyat di tingkat lokal.
