SLEMAN – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Yogyakarta dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai penghubung rantai pasok produk lokal. Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyebut model yang paling sesuai bagi KKMP di wilayah perkotaan adalah sebagai koperasi agregator yang menghimpun, mengelola, dan memasarkan produk dari anggota maupun mitra.
Menurut Wawan, karakter Kota Yogyakarta yang tidak memiliki sumber daya alam membuat KKMP lebih tepat mengambil peran sebagai penghubung pasar dibandingkan sebagai produsen utama. Melalui skema kolaborasi, koperasi dapat mengambil produk dari wilayah sekitar seperti Kabupaten Bantul dan Sleman untuk kemudian dipasarkan di Kota Yogyakarta.
“Kota Yogya tidak punya sumber daya alam. Yang paling pas adalah agregator. Kalau produk pangan dari koperasi di Bantul atau Sleman memiliki kualitas baik, bisa dipasarkan juga melalui KKMP di Kota Yogyakarta,” ujar Wawan dalam Dialog Bisnis KADIN DIY bertema Menyongsong Era Baru Koperasi: Menguatkan Rantai Pasok dan Ekonomi Kerakyatan di Hotel Loman Park, Sleman, Jumat (31/7/2026).
Wawan mengungkapkan, dari total 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, baru sekitar 10 KKMP yang berjalan aktif. Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kesiapan pengurus, kesamaan visi, serta kemampuan membangun jaringan usaha.
Karena itu, ia menawarkan konsep “gandeng gendong” agar KKMP dapat berkembang secara lebih maksimal. Konsep tersebut mendorong kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan koperasi melalui pola pendampingan maupun kemitraan.
Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DIY, Wawan berharap KADIN dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat KKMP, termasuk membantu membangun jejaring usaha dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Ia menilai pasar KKMP sebenarnya sudah tersedia di tingkat kelurahan, terutama untuk kebutuhan sehari-hari seperti sembako. Tantangannya adalah membangun sistem pasokan yang efisien agar harga produk lebih kompetitif, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga penyedia pangan seperti Bulog.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan koperasi harus mengalami transformasi agar masyarakat tidak hanya menjadi pelaku produksi, tetapi juga memiliki posisi sebagai pemilik nilai dan penentu pasar.
Menurut Sultan, koperasi perlu memiliki empat kemampuan utama, yakni lincah menghadapi perubahan, adaptif terhadap teknologi, mampu membangun kemitraan, serta menerapkan pembagian risiko dan keuntungan secara adil.
Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Prof. Ambar Pertiwiningrum menambahkan pemerintah tengah menyiapkan regulasi tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar mampu menjadi penyerap hasil produksi masyarakat atau off-taker.
Ia juga mengapresiasi sejumlah KKMP di Kota Yogyakarta yang telah menjalankan usaha, seperti produksi batik Segoro Amarto, kerja sama dengan sektor perhotelan, hingga pemasokan kebutuhan SPPG. Model tersebut dinilai dapat menjadi contoh pengembangan koperasi di daerah lain.
