JAKARTA – Transformasi digital dinilai harus menjadi bagian dari upaya pelestarian sekaligus pemajuan kebudayaan Indonesia. Semangat tersebut menjadi fokus penguatan sinergi antara Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, perkembangan teknologi digital perlu dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap kebudayaan sekaligus memperkuat identitas bangsa di tengah derasnya arus globalisasi.
Menurutnya, ruang lingkup kebudayaan sangat luas dengan sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan yang membutuhkan dukungan teknologi agar semakin dekat dengan masyarakat.
“Kebudayaan dan Komdigi punya hubungan yang sangat dekat. Di tengah peradaban dunia, sekarang harus ada campur tangan digital,” ujar Fadli Zon.
Sebagai bentuk implementasi, Kementerian Kebudayaan telah mengembangkan berbagai program berbasis digital. Di antaranya Lomba Konten Video Digital tentang museum dan cagar budaya, Gala Cerita Rakyat, Surat untuk Pahlawan, digitalisasi museum melalui teknologi immersive, video mapping, layar interaktif, hingga Festival Komunitas Seni Media (FKSM) yang menggabungkan seni dengan teknologi digital.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat pelindungan warisan budaya nasional. Hingga kini Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang menjadi aset penting dalam pengembangan ekonomi budaya dan industri kreatif nasional.
Fadli juga menyoroti pentingnya penyusunan regulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) agar perkembangan teknologi mampu mendukung kreativitas para pelaku seni tanpa mengancam keberlangsungan ekosistem budaya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut digitalisasi dan kebudayaan merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam membangun masyarakat Indonesia yang maju sekaligus berkarakter.
Ia mengungkapkan, saat ini sekitar 227 hingga 230 juta penduduk Indonesia atau sekitar 80 persen populasi telah terhubung dengan internet. Besarnya jumlah pengguna internet tersebut menjadi peluang besar untuk memperkenalkan budaya Indonesia melalui ruang digital.
Melalui konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga, Komdigi mendorong transformasi digital yang tidak hanya berorientasi pada konektivitas dan pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga menjaga nilai-nilai budaya bangsa.
Meutya menambahkan, pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) juga memerlukan kolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan. Tujuannya agar anak-anak memiliki lebih banyak pilihan aktivitas positif melalui program-program budaya di luar dunia digital.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian turut membahas sejumlah peluang kerja sama, mulai dari penyusunan regulasi AI yang melindungi karya seniman, promosi budaya melalui platform digital, pelindungan data kebudayaan, perluasan akses masyarakat terhadap berbagai produk budaya, hingga pengembangan program budaya sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat pelestarian budaya Indonesia di era digital.
