KOTA YOGYAKARTA – Akses pendidikan tinggi bagi warga dari keluarga kurang mampu di Kota Yogyakarta bakal diperluas. Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan skema pembiayaan kuliah sejak awal masuk perguruan tinggi hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan melalui program Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana.
Program tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada 2027 dengan melibatkan perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Yogyakarta.
Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dindikpora Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, mengatakan sekitar 50 perguruan tinggi telah diundang dalam sosialisasi awal. Kampus-kampus tersebut merupakan perguruan tinggi yang telah memiliki nota kesepahaman dengan pemerintah kota.
Dalam rancangan program, setiap mahasiswa akan memperoleh dukungan hingga Rp6 juta per semester. Sebanyak Rp5 juta direncanakan disalurkan langsung kepada perguruan tinggi untuk biaya operasional kuliah, sementara Rp1 juta diberikan kepada mahasiswa guna membantu kebutuhan personal.
Seleksi penerima akan dimulai sejak calon mahasiswa masih berada pada tahap persiapan masuk perguruan tinggi. Mereka akan memperoleh rekomendasi dari sekolah, menjalani verifikasi administrasi, kemudian mengikuti seleksi akademik yang dilakukan kampus mitra.
Apabila calon mahasiswa tidak diterima di pilihan awal, Pemkot akan melihat kemungkinan penempatan di perguruan tinggi lain selama kuota dan program studi yang sesuai masih tersedia.
Skema tersebut melengkapi JPD Perguruan Tinggi yang telah berjalan sejak 2010. Pada 2026, nilai bantuan program reguler naik signifikan menjadi maksimal Rp8 juta per mahasiswa per tahun melalui mekanisme penggantian biaya UKT.
Tahun ini Pemkot menyediakan kuota bagi 250 mahasiswa. Sebanyak 76 mahasiswa telah mengajukan bantuan, dengan 26 pengajuan telah direalisasikan. Sasaran program juga diperluas dari mahasiswa yang terdaftar dalam KSJPS menjadi kelompok desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima bantuan wajib mempertahankan IPK minimal 2,75. Namun, penurunan prestasi akademik tidak otomatis membuat bantuan dihentikan.
Pemkot bersama perguruan tinggi akan memberikan pendampingan hingga dua semester agar mahasiswa dapat memperbaiki capaian akademiknya.
Melalui skema tersebut, Pemkot Yogyakarta menargetkan persoalan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anggota keluarga kurang mampu untuk mengakses dan menyelesaikan pendidikan tinggi.
