KOTA YOGYAKARTA — Jogja Smart Service (JSS) menjadi salah satu layanan digital yang dipaparkan Pemerintah Kota Yogyakarta saat berbagi pengalaman pengembangan kota cerdas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi dengan sekitar 252 modul layanan tersebut telah diunduh sekitar 261.000 pengguna.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa JSS menyediakan beragam layanan, mulai dari perizinan hingga kebutuhan pelayanan kewilayahan. Pengembangannya menjadi bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta memudahkan masyarakat mengakses layanan publik.
Paparan itu disampaikan dalam kegiatan Capacity Building dalam Penyelenggaraan Smart City, Command Center, Integrasi Data Pemerintahan, Dashboard, dan Monitoring Layanan Publik di Ruang Yudistira, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).
Selain menyediakan layanan melalui JSS, Pemkot Yogyakarta mengembangkan Data Driven Government. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan data lintas perangkat daerah agar dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Pemanfaatannya mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan sumber daya manusia. Dengan data yang terintegrasi, pengambilan keputusan diharapkan semakin optimal dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien.
“Melalui Data Driven Government, diharapkan penggunaan data untuk pengambilan keputusan semakin optimal, efisiensi layanan publik meningkat, serta transparansi dan akuntabilitas semakin kuat,” kata Budi.
Pengalaman tersebut dipelajari KPK sebagai referensi untuk pembangunan Pusat Data dan Analitik yang direncanakan pada 2027. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda KPK, Siti Raykah, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempelajari proses perencanaan, pengelolaan, hingga pengembangan layanan digital Pemkot Yogyakarta.
“Kami merasa Pemkot Yogyakarta ini sudah berhasil membangun Yogyakarta Smart City. Ini menjadi bahan pembelajaran bagi kami untuk pembangunan Pusat Data dan Analitik yang sedang kami rencanakan pada 2027,” ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi harus terlihat pada perbaikan proses kerja dan manfaatnya bagi masyarakat.
Dalam layanan pengaduan, misalnya, sistem perlu mendorong peningkatan respons perangkat daerah terhadap masalah yang menjadi kewenangannya. Penyaluran aduan harus diikuti tindak lanjut dan penyelesaian persoalan warga.
Trihastono juga menekankan pentingnya keamanan informasi dalam pengembangan sistem. Pemkot Yogyakarta menggunakan pusat data yang dikelola sendiri, sedangkan pencadangan data harian dilakukan melalui Pusat Data Nasional.
Menurutnya, keberlanjutan layanan digital memerlukan integrasi sistem, standar keamanan, dan komitmen pimpinan. Unsur tersebut diperlukan agar teknologi terus mendukung pelayanan publik yang efisien sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
