Pemkot Yogyakarta
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan pendampingan kesehatan terhadap anak-anak korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Pendampingan difokuskan pada pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak melalui skrining serta tindak lanjut penanganan di fasilitas kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Aan Iswanti, mengatakan skrining telah dilakukan bersama puskesmas, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Menurut Aan, skrining dilakukan untuk mendeteksi sejak dini kondisi kesehatan, gizi, serta perkembangan anak agar penanganan dapat diberikan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Tujuannya untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan anak sejak dini sehingga tindak lanjut bisa dilakukan secara tepat,” ujar Aan saat jumpa pers perkembangan pemulihan korban Daycare Little Aresha, Selasa (19/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 149 anak menjalani skrining pertumbuhan. Hasilnya, ditemukan 18 anak mengalami masalah gizi berupa berat badan kurang dan gizi kurang. Namun Dinas Kesehatan menegaskan kondisi tersebut belum masuk kategori gizi buruk.
Sementara itu, dari 153 anak yang mengikuti skrining perkembangan, sebanyak 12 anak terdeteksi mengalami penyimpangan perkembangan, 19 anak masuk kategori meragukan dan memerlukan pemeriksaan lanjutan, sedangkan 122 anak dinyatakan berkembang normal.
Aan menjelaskan sejumlah temuan penyimpangan perkembangan meliputi keterlambatan bicara (speech delay), indikasi gangguan spektrum autisme hingga Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Anak-anak yang teridentifikasi mengalami gangguan tumbuh kembang telah dirujuk ke puskesmas untuk validasi status gizi dan pemeriksaan lanjutan. Jika diperlukan, rujukan akan diteruskan ke rumah sakit, mulai dari RS Pratama, RSUD Kota Yogyakarta hingga RSUP Dr. Sardjito.
Dinas Kesehatan juga mengimbau orang tua tetap memantau tumbuh kembang anak karena gejala gangguan dapat muncul setelah pemeriksaan awal.
Di sisi lain, Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, menyatakan pendampingan korban terus dilakukan mencakup aspek kesehatan, psikologis dan hukum. Pemkot juga memfasilitasi pemindahan anak-anak korban ke daycare lain dengan pembiayaan selama dua bulan hingga Juni 2026.
Selain pendampingan, Pemkot Yogyakarta tengah menyusun regulasi baru berupa Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk memperkuat standar operasional dan pengawasan daycare agar kasus serupa tidak terulang.
