KOTA YOGYAKARTA – Sebanyak 11 karya budaya asal Kota Yogyakarta resmi menyandang status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia tersebut menempatkan Kota Yogyakarta sebagai daerah dengan perolehan sertifikat WBTb terbanyak di DIY tahun ini.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026).
Karya budaya yang memperoleh pengakuan meliputi Dolanan Sayang, Dolanan Ingkling, Sesorah Gaya Yogyakarta, Rewang Yogyakarta, Ukel Yogyakarta, Bahu Dhanyang Yogyakarta, Dolanan Dhingklik Oglak-Aglik, Dolanan Lepetan, Serabi Kocor Yogyakarta, Jetungan Yogyakarta, dan Gamparan Yogyakarta.
Dalam penyerahan tersebut, Kabupaten Bantul memperoleh sertifikat untuk enam karya budaya, disusul Kabupaten Kulon Progo lima karya dan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat empat karya. Sementara Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul masing-masing mencatatkan tiga karya budaya.
Sri Sultan menjelaskan, status WBTb menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan nilai penting suatu karya budaya. Penetapan itu juga harus diikuti langkah pelindungan dan pelestarian agar warisan tersebut dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.
Pemerintah kabupaten dan kota di DIY pun diminta semakin menggalakkan pendidikan khas Yogyakarta yang mengandung unsur budaya. Penanaman nilai budaya melalui pendidikan dinilai penting untuk membentuk karakter generasi muda.
Hasto Wardoyo menyambut positif banyaknya permainan tradisional yang masuk dalam daftar WBTb Kota Yogyakarta. Menurutnya, dolanan dapat menjadi media pendidikan yang dekat dengan kehidupan anak-anak.
Permainan tradisional tidak sekadar menghadirkan hiburan, tetapi juga mengajarkan kebersamaan, kerja sama, sportivitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Integrasi budaya ke dalam pendidikan diharapkan membuat berbagai dolanan tersebut tetap dikenal, dimainkan, dan diwariskan di tengah perubahan zaman.
