YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memberikan kesempatan bagi pelajar berprestasi melalui program beasiswa tingkat kelurahan tahun 2026. Seleksi beasiswa kali ini menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD), menggantikan sistem penilaian tahun sebelumnya yang memakai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
Program beasiswa prestasi tersebut ditujukan bagi warga Kota Yogyakarta yang telah lulus SD/MI dan SMP/MTs tahun 2026. Peserta yang dapat mengikuti seleksi berasal dari kategori Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun non-KSJPS.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, mengatakan perubahan sistem seleksi dilakukan untuk menyesuaikan indikator capaian akademik terbaru.
“Kalau tahun lalu seleksinya menggunakan nilai ASPD, tahun ini menggunakan TKA dan TKAD,” ujar Menik, Selasa (7/7/2026).
Pendaftaran seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan dibuka mulai 13 sampai 31 Juli 2026. Calon peserta wajib menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan, di antaranya fotokopi kartu keluarga dengan status anak atau cucu serta fotokopi sertifikat hasil TKA dan TKAD tahun 2026 yang telah dilegalisir.
Khusus pelajar yang masuk kategori KSJPS, peserta juga harus melampirkan bukti terdaftar sebagai penerima KSJPS. Seluruh berkas pendaftaran dikumpulkan di UPT JPD yang berada di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Dalam program tahun ini, setiap kelurahan mendapatkan kuota delapan penerima beasiswa. Kuota tersebut dibagi untuk pelajar SD dan SMP dari kategori KSJPS serta non-KSJPS.
Rinciannya, dua penerima untuk SD kategori KSJPS, dua penerima SD non-KSJPS, dua penerima SMP kategori KSJPS, serta dua penerima SMP non-KSJPS.
Menik menjelaskan penerima beasiswa ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai TKA dan TKAD tertinggi di masing-masing kelurahan.
“Nilai TKA dan TKAD tertinggi peringkat satu dan dua di wilayah kelurahan tempat tinggal yang akan menerima beasiswa prestasi ini,” katanya.
Besaran bantuan beasiswa yang diberikan untuk jenjang SD/MI yakni Rp1,2 juta bagi peringkat pertama dan Rp1 juta untuk peringkat kedua. Sementara penerima jenjang SMP/MTs memperoleh Rp1,4 juta untuk peringkat pertama dan Rp1,2 juta untuk peringkat kedua.
Pemkot Yogyakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp432 juta dari APBD Kota Yogyakarta untuk program beasiswa prestasi tingkat kelurahan tahun 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi 360 siswa penerima.
Menik mengajak para lulusan SD dan SMP di Kota Yogyakarta untuk tetap mengikuti seleksi meskipun belum masuk peringkat terbaik di sekolah.
“Jangan berkecil hati dulu kalau di sekolah tidak masuk tiga besar. Tetap ikut seleksi karena peluang mendapatkan beasiswa masih terbuka di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Pengumuman sementara tahap pertama hasil seleksi dijadwalkan pada 23 Juli 2026. Pengumuman sementara tahap kedua dilakukan 5 Agustus 2026, dilanjutkan masa sanggah pada 5-6 Agustus 2026. Hasil akhir seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan diumumkan pada 10 Agustus 2026.
